REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perburuan 'hukum' kepada tentara Israel di seluruh dunia masih terjadi. Terbaru, Hind Rajab Foundation (HRF) secara resmi telah mengajukan permintaan kepada otoritas Nepal untuk segera menangkap dan mengekstradisi seorang tentara Israel atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang dilakukan di Gaza.
Letnan Amit Nechmya, seorang komandan peleton di Peleton Latak dari Batalyon Rotem Brigade Givati (435), disebutkan sedang berlibur di Nepal. Upaya Nechmya terbang ke Nepal dinilai sebagai cara untuk menghindari keadilan, kata HRF dalam sebuah pernyataan pada Senin (23/3/2025).
Pada Januari, HRF mengajukan kasus hukum di Buenos Aires tempat Nechmya sedang berlibur. HRF menuduh letnan tersebut melakukan beberapa pelanggaran berat menurut hukum internasional.
"Sejak itu, bukti baru telah muncul yang mengonfirmasi upaya Nechmya untuk menghancurkan bukti penting keterlibatannya dalam kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, yang selanjutnya menggarisbawahi urgensi penangkapannya," kata organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Belgia tersebut.
Pelanggaran Statuta Roma saat ini adalah agar Nepal mengekstradisi dia ke Argentina, tempat kasusnya masih terbuka. Menurut HRF, kasus terhadap Nechmya meliputi:
▪ Penggunaan Perisai Manusia di Jabalia dan Rafah, sebagaimana didokumentasikan oleh rekaman video yang memperlihatkan warga Palestina yang ditutup matanya digunakan sebagai perlindungan oleh tentara di bawah komandonya.
▪ Penjarahan dan Perusakan properti sipil di Rafah dan Kota Gaza, termasuk pencurian barang-barang pribadi dan penargetan rumah-rumah secara sengaja.
▪ Perintah Pemindahan Paksa di Khan Younis, didukung oleh kesaksian saksi dan rekaman audio Nechmya yang memerintahkan pembongkaran rumah-rumah warga sipil yang berpenghuni.