Selasa 25 Mar 2025 05:52 WIB

Kapan Waktu Akhir Itikaf?

Itikaf adalah salah satu amalan khas Ramadhan.

Jamaah membaca Alquran saat itikaf di Masjid Al Falah Apartemen Bassura City, Jakarta, Senin (24/3/2025) malam. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Falah pertama kali menggelar itikaf dengan menyediakan fasilitas tenda untuk jamaahnya yang bermukim di masjid pada 10 hari terakhir di bulan suci Ramadhan guna menghidupkan lailatul qadar. Kegiatan itikaf tersebut meliputi kegiatan buka puasa bersama, tarawih, kajian, tahajud dan sahur bersama. Itikaf merupakan kegiatan bermukim di masjid dengan melakukan berbagai macam ibadah seperti shalat, membaca Al Quran dan mendengarkan kajian yang dilakukan umat muslim pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan untuk menjemput lailatul qadar atau malam penuh kemuliaan karena merupakan malam di turunkannya Al Quran.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah membaca Alquran saat itikaf di Masjid Al Falah Apartemen Bassura City, Jakarta, Senin (24/3/2025) malam. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Falah pertama kali menggelar itikaf dengan menyediakan fasilitas tenda untuk jamaahnya yang bermukim di masjid pada 10 hari terakhir di bulan suci Ramadhan guna menghidupkan lailatul qadar. Kegiatan itikaf tersebut meliputi kegiatan buka puasa bersama, tarawih, kajian, tahajud dan sahur bersama. Itikaf merupakan kegiatan bermukim di masjid dengan melakukan berbagai macam ibadah seperti shalat, membaca Al Quran dan mendengarkan kajian yang dilakukan umat muslim pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan untuk menjemput lailatul qadar atau malam penuh kemuliaan karena merupakan malam di turunkannya Al Quran.

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Itikaf adalah salah satu amalan yang sudah menjadi tradisi dan kekhasan di bulan suci Ramadhan. Saat melaksanakan itikaf, umat Islam akan berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu untuk mencari ridha Allah.

Namun, kapan sebenarnya kita bisa mulai melakukan itikaf di masjid dan kapan mengakhirinya? Para ulama berbeda pendapat terkait waktu untuk memulai itikaf di masjid.

Baca Juga

Mayoritas ulama berpendapat, orang yang ingin melakukan itikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan dianjurkan masuk masjid sebelum matahari terbenam di hari puasa ke-20 Ramadhan.

Hal ini didasarkan pada hadits yang menjelaskan Nabi SAW melakukan itikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: “Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata bahwasanya Nabi SAW biasa beritikaf di 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beritikaf setelah beliau wafat. Muttafaqun alaih.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).

Riwayat ini menunjukkan itikaf dimulai malam hari pada hari ke-20 Ramadhan. Karena, pergantian tanggal dalam hitungan kalender Islam dimulai sejak terbenamnya matahari atau waktu Maghrib.

Sementara itu, ulama lain berpendapat baha orang yang hendak itikaf, disyariatkan memulai itikafnya setelah subuh di hari ke-21. Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah yang mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasulullah SAW apabila hendak itikaf, beliau sholat subuh kemudian masuk ke tempat khusus untuk itikaf beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah al-Auzai, ats-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Ini juga yang dipilih fatwa Lajnah Daimah (Majmu’ fatawa Lajnah Daimah, 10:411) dan Imam Ibnu Baz (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:442).

Namun, pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama. Karena, riwayat Aisyah di atas tidaklah menunjukkan Nabi SAW memulai melakukan itikaf di pagi hari.

Artinya, Nabi SAW sudah mulai itikaf di malam hari. Hanya saja, beliau belum masuk tempat khusus untuk itikaf beliau (seperti bilik di dalam masjid). Nabi baru memasuki bilik itu setelah sholat subuh di pagi harinya.

An-Nawawi mengatakan:

وَأَوَّلُوا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُ دَخَلَ الْمُعْتَكَف , وَانْقَطَعَ فِيهِ , وَتَخَلَّى بِنَفْسِهِ بَعْد صَلَاته الصُّبْح , لا أَنَّ ذَلِكَ وَقْت اِبْتِدَاء الاعْتِكَاف , بَلْ كَانَ مِنْ قَبْل الْمَغْرِب مُعْتَكِفًا لابِثًا فِي جُمْلَة الْمَسْجِد , فَلَمَّا صَلَّى الصُّبْح اِنْفَرَد

“Mayoritas ulama memahami hadits di atas bahwa Nabi SAW masuk ke bilik itikaf, memisahkan diri, dan menyendiri setelah beliau melakukan sholat subuh. Bukan karena itu waktu mulai itikaf, namun beliau sudah tinggal di masjid sebelum maghrib. Setelah sholat subuh, beliau menyendiri.” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 8:69).

Penjelaskan di atas dilansir dari artikel yang ditulis Dewan Pembina Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits. Maka, waktu yang tepat menjalankan itikaf di bulan Ramadhan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan. Umat Islam bisa masuk ke masjid sebelum waktu maghrib di malam ke-20 bulan Ramadhan dan keluar dari masjid pada malam Idul Fitri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement