Kamis 07 May 2026 06:02 WIB

Jamaah Diingatkan Dapatkan Izin Haji Secara Resmi

Visa haji memungkinkan pemiliknya menunaikan ibadah haji.

Petugas imigrasi Arab Saudi memeriksa dokumen jamaah calon haji yang menggunakan layanan Fast Track Haji Makkah Route di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (30/4/2026). Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota haji reguler terbesar di Indonesia pada tahun 2026 dengan total 42.409 jamaah.
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas imigrasi Arab Saudi memeriksa dokumen jamaah calon haji yang menggunakan layanan Fast Track Haji Makkah Route di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (30/4/2026). Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota haji reguler terbesar di Indonesia pada tahun 2026 dengan total 42.409 jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Haji dan Umrah mengimbau para jamaah untuk mendapatkan izin haji melalui saluran resmi yang telah disetujui serta mematuhi seluruh peraturan dan instruksi Haji. Hal ini guna mendukung kelancaran penyelenggaraan layanan.

Kementerian menegaskan bahwa visa Haji adalah satu-satunya visa yang memungkinkan pemegangnya untuk menunaikan ibadah haji. Ditambahkan bahwa perolehan izin harus dilakukan melalui saluran resmi sesuai prosedur yang berlaku, sehingga menjamin perjalanan yang tertata mulai dari kedatangan hingga selesainya rangkaian ibadah.

Baca Juga

Kementerian menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan izin memungkinkan jamaah memperoleh manfaat maksimal dari layanan yang disediakan di tempat-tempat suci. Sekaligus, meningkatkan keselamatan melalui sistem terpadu untuk pengelolaan kerumunan dan pergerakan yang terorganisir.

Kementerian juga memperingatkan agar tidak berurusan dengan saluran tidak resmi atau penawaran palsu yang mempromosikan izin atau visa tidak sah. Disebutkan bahwa tindakan tersebut dapat menghalangi jemaah untuk melaksanakan ibadah atau membuat mereka menghadapi sanksi hukum.

Kementerian menegaskan bahwa memperoleh izin Haji melalui saluran resmi membantu memastikan pengalaman Haji yang lancar serta menjamin akses terhadap layanan dalam lingkungan yang aman dan tertata.

Sumber:

Saudi Gazette

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement