Senin 24 Mar 2025 06:23 WIB

BP Haji Harap Lahir Fatwa dari Ormas Islam soal Pengelolaan Dam  

BP Haji sudah bersilaturahmi ke sejumlah ormas.

Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf
Foto: Dok BP Haji
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berharap organisasi keagamaan Islam di Indonesia melahirkan fatwa-fatwa yang revolusioner terkait pengelolaan Dam jamaah haji.

"Saya berharap lahir fatwa yang revolusioner dari Seminar/Halaqah Nasional tentang Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah ini. Tentunya untuk kemaslahatan umat," ujar Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta belum lama ini.

Baca Juga

Harapan tersebut disampaikan Irfan dalam gelaran Seminar/Halaqah Nasional tentang Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah di Yogyakarta.

Seminar/Halaqah ini diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan, bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Irfan mengatakan dari hasil diskusi dengan otoritas Saudi, mereka menyambut baik pelaksanaan Dam di Indonesia. Namun hal tersebut tentu harus diperkuat oleh fatwa Ormas Islam di Indonesia.

"Hasil diskusi kami dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan juga ada Dirjen PHU saat itu, Pemerintah Arab Saudi sangat antusias bila Dam dilaksanakan di tanah air," kata pria yang kerap disapa Gus Irfan ini.

Ia menjelaskan BP Haji sudah bersilaturahim ke ormas-ormas Islam di antaranya MUI, PBNU, Muhammadiyah, LDII, dan lainnya untuk menggali masukan dan pandangan untuk kemaslahatan penyelenggaraan haji.

Menurut dia, penyediaan dan penyembelihan Dam selama ini dilakukan di Arab Saudi dan tidak dikoordinir oleh negara sehingga minim pertanggungjawaban.

"Pengelolaan dam berkaitan dengan Sukses Ritual Haji dan Sukses Ekosistem Ekonomi Haji Potensi ekonomi yang besar. Sekitar 552 milyar rupiah, dengan potensi 2.200 ton daging," kata Gus Irfan.

Jika pengelolaan Dam dilakukan di tanah air, kata dia, dapat menggerakkan ekosistem ekonomi peternak nasional serta tidak ada devisa yang mengalir keluar.

Daging dapat segera diolah/didistribusikan tanpa perlu persyaratan karantina. Tidak memerlukan biaya pengiriman dari Arab Saudi.

"Kita butuh fatwa ulama yang revolusioner dalam pengelolaan Dam di tanah air. Begitu juga dengan sosialisasi kepada jamaah dan kesiapan infrastruktur pendukung," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement