Senin 11 May 2026 16:55 WIB

Jamaah Haji Indonesia Ditangkap Akibat Rekam Perempuan di Madinah

Arab Saudi sangat ketat dalam hal privasi.

Suasana Masjid Nabawi jelang musim haji 2026 di Madinah, Arab Saudi, Senin pagi (20/4/2026) waktu setempat.
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Suasana Masjid Nabawi jelang musim haji 2026 di Madinah, Arab Saudi, Senin pagi (20/4/2026) waktu setempat.

Oleh: Jurnalis Republika Fernan Rahadi dari Madinah, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Kasus pelanggaran privasi kembali menjadi sorotan serius bagi jamaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi. Sebuah insiden di Madinah menunjukkan tindakan yang dianggap sepele, seperti mengambil foto atau merekam video, bisa berujung pada proses hukum dan ancaman sanksi berat.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkapkan, seorang jamaah haji Indonesia diamankan aparat keamanan setelah kedapatan merekam seorang perempuan warga negara Saudi tanpa izin. 

Baca Juga

Peristiwa tersebut menjadi pengingat keras aturan di Arab Saudi sangat ketat dalam hal privasi.

“Kemarin kita menangani satu kasus yang menarik. Jadi ada satu jamaah haji Indonesia ditangkap oleh kepolisian Markaziah di Madinah, Munawarrah. Itu karena mengambil video seorang perempuan sekitar umur 30 tahun tanpa izin," ujar Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, dalam video yang diterima wartawan Media Center Haji (MCH), Ahad (10/5/2026).

Meskipun jamaah tersebut mengaku tidak memiliki niat jahat, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement