Sabtu 22 Mar 2025 12:07 WIB

Di Tengah Serangan ke Gaza, Israel Dibayang-bayangi Perang Saudara

Israel terus lakukan serangan intensif di Jalur Gaza

Petugas penyelamat dan relawan berupaya mengeluarkan jenazah seorang pria dari reruntuhan menyusul serangan udara tentara Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis, 20 Maret 2025.
Foto: AP Photo/Mariam Dagga
Petugas penyelamat dan relawan berupaya mengeluarkan jenazah seorang pria dari reruntuhan menyusul serangan udara tentara Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis, 20 Maret 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Berbagai sektor di Israel telah mengancam akan melakukan pemogokan dan aksi protes jika pemerintah tidak mematuhi keputusan Mahkamah Agung untuk membekukan pemecatan kepala Shin Bet, Ronen Bar.

Sebelumnya pada Jumat (21/3/2025), Mahkamah Agung membekukan keputusan pemerintah untuk memberhentikan kepala Shin Bet, sambil menunggu petisi yang diajukan untuk menentang pemecatannya, tanpa menjelaskan kapan mereka akan mulai mendengarkan petisi tersebut.

Baca Juga

Menyusul keputusan pengadilan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan hanya pemerintah yang menentukan siapa yang akan mengepalai Shin Bet.

Bakhar mengatakan bahwa dia telah mulai bekerja sama dengan firma-firma hukum sektor publik dan penasihat hukum untuk kemungkinan mogok kerja, yang dapat mengganggu peradilan.

"Jika pemerintah melanggar perintah Mahkamah Agung, maka pemerintah beroperasi secara ilegal dan tidak sah, terutama mengingat adanya konflik kepentingan yang jelas dari perdana menteri," ujarnya.

Di ambang kekacauan

Arnon Bar-David, Kepala Histadrut (Serikat Buruh Umum), mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah. "Kita berada di ambang kekacauan yang dilegitimasi oleh pemerintah, dan saya tidak akan berdiam diri ketika masyarakat Israel dibongkar."

BACA JUGA: Berkat Kecerdasan Ilmuwan Iran, Program Nuklir tak Dapat Diserang atau Dibom Sekalipun

Menurut Yedioth Ahronoth, Bar-David menekankan bahwa tidak mengimplementasikan keputusan pengadilan berarti "melewati garis merah terakhir" dan "tidak dapat diterima".

Dalam konteks yang sama, Markas Besar Hi-Tech Israel, yang mencakup puluhan perusahaan teknologi besar dan dana investasi, mengumumkan bahwa mereka akan bergabung dengan protes besar-besaran jika pemerintah mengabaikan keputusan pengadilan. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement