Senin 03 Mar 2025 20:44 WIB

RI Desak Komunitas Internasional Tekan Israel Izinkan Bantuan Masuk

Sikap Israel terang-terangan langgar hukum internasional.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2025).
Foto: Teguh Republika
Menteri Luar Negeri RI Sugiono saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengecam upaya Israel untuk melemahkan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza dengan melanggar kesepakatan awal, menuntut perpanjangan tahap pertama secara sepihak, dan menghindari pembahasan tahap kedua.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia pada Senin (3/2/2025), menyatakan bahwa menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya alat tawar perundingan gencatan senjata adalah kejahatan perang. Tindakan Israel itu juga merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, kata Kemlu.

Baca Juga

Indonesia mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar segera mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi tahap kedua sesuai perjanjian gencatan senjata.

Indonesia juga menegaskan lagi dukungannya yang teguh bagi solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian berkelanjutan di kawasan itu.

Senada dengan Indonesia, Liga Muslim Dunia (MWL) mengecam keputusan Israel yang menghentikan akses masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Melalui pernyataan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal MWL, Sheikh Dr. Mohammed Al-Issa, Sekretaris Jenderal MWL dan Ketua Organisasi Cendekiawan Muslim mengecam keputusan tersebut, yang dinilainya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional.

Al-Issa kembali menegaskan seruannya kepada komunitas internasional agar bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut. Ia juga mendesak agar kekejaman sistematis yang dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa di Jalur Gaza segera dihentikan seraya menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban para pelakunya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement