REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa negara Palestina yang berdaulat di bawah pemerintahan Palestina harus mencakup Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Dalam pengarahan media di Markas Besar PBB, Jumat (28/2), Guterres “kerangka politik yang jelas" untuk memastikan stabilitas dan pemulihan jangka panjang di wilayah tersebut.
"Itu berarti Gaza tetap menjadi bagian integral dari negara Palestina yang merdeka, demokratis, dan berdaulat, tanpa pengurangan wilayahnya atau pemindahan paksa penduduknya,” ujarnya.
Lebih lanjut Guterres menyatakan bahwa baik Gaza maupun Tepi Barat yang diduduki—termasuk Yerusalem Timur—harus diperlakukan sebagai satu kesatuan secara politik, ekonomi, dan administratif, dan diperintah oleh pemerintah Palestina yang diterima dan didukung oleh rakyat Palestina
"Ini berarti mencegah segala bentuk pembersihan etnis dan tidak boleh ada kehadiran militer Israel dalam jangka panjang di Gaza," katanya.
Pada saat yang sama, Sekjen PBB mengakui bahwa kekhawatiran keamanan dari Israel juga harus ditangani.