REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hubungan Internasional Universitas Moestopo (Beragama), Ryantori menyarankan kepada pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan Sembilan negara lainnya di The Hague Group untuk mengawasi setiap pelanggaran internasional yang dilakukan Israel di tanah Palestina.
Sembilan negara yang sudah bergabung di dalam aliansi tersebut adalah Afrika Selatan, Belize, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Malaysia.
Di tengah kondisi Israel yang semakin jatuh citra moralnya secara global dan semakin menguatnya dukungan terhadap Palestina baik dari aspek hukum internasional maupun dari aspek dukungan moral, menurut Ryantori seharusnya pemerintah Indonesia bergabung dengan The Hague Group.
"Indonesia seharusnya mengambil momentum ini untuk semakin intens menunjukkan posisinya sebagai pendukung kemerdekaan Palestina garda terdepan," ujar Ryantori saat dihubungi Republika pada Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, keberadaan The Hague Group bisa menjadi modal tambahan bagi perjuangan rakyat Palestina. "Dan ini juga menjadi media tambahan bagi Indonesia untuk semakin tajam membantu perjuangan mereka," ucap Wakil Rektor Universitas Moestopo ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, The Hague Group dibentuk oleh negara-negara yang bertujuan mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel terhadap Palestina selama ini.