REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perusahaan Penyiaran Israel melaporkan pada hari Rabu bahwa Swiss telah membuka penyelidikan kriminal terhadap seorang penduduk Israel di negara itu, yang dicurigai melakukan kejahatan perang di Gaza.
Yayasan Hind Rajab telah mengajukan tuntutan hukum terhadap sedikitnya 28 tentara di 8 negara. Yayasan tersebut juga telah memberikan informasi kepada Mahkamah Kriminal Internasional mengenai kejahatan perang yang dilakukan oleh lebih dari 1.000 tentara dan perwira selama operasi mereka di Jalur Gaza dan Lebanon.
Sekitar sebulan yang lalu, Otoritas Penyiaran Israel mengutip media Brasil yang mengatakan bahwa pengadilan di Brasil telah memerintahkan polisi untuk membuka penyelidikan terhadap seorang tentara Israel yang mengunjungi negara itu. Dugaannya adalah keterlibatan dalam melakukan kejahatan perang selama perang baru-baru ini di Jalur Gaza.
Dalam insiden sebelumnya, seorang perwira cadangan Israel melarikan diri dari Siprus setelah organisasi Palestina menerbitkan foto dan namanya dan mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan terhadapnya karena melakukan kejahatan perang.
Di Sri Lanka, sebuah kelompok anti-Israel memperingatkan seorang tentara Israel tentang penangkapannya dan mendesaknya untuk meninggalkan Sri Lanka, atas dugaan pembunuhan terhadap seorang warga sipil di Gaza, menurut situs Times of Israel.
Sementara itu, Saluran 12 Israel melaporkan pada bulan November bahwa semakin banyak warga Israel di Eropa yang memesan hotel, dan tak lama kemudian menerima pernyataan dari hotel yang mengonfirmasi bahwa mereka tidak diinginkan karena mereka orang Israel .