REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar mengaku akan terus melakukan penyisiran anggaran Kemenag terkait efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.
Dalam Inpres serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga, Kementerian Agama diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14.284.062.000.000. Namun hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.
"Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi," ujar Menag saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin.
Anggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumber dana hanya dari belanja rupiah murni.
Menurut Menag, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp 14 triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, dan digitalisasi layanan keagamaan.