Jumat 17 Jan 2025 13:43 WIB

Dana Zakat Digunakan untuk MBG Bisa Buat Umat Enggan Bayar Zakat Lewat Baznas atau LPZ.

Dana zakat untuk makan bergizi gratis memunculkan kekhawatiran.

Para pelajar antre untuk menikmati Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 193 Caringin, Sukajadi, Kota Bandung, Senin (6/1/2025). Pelaksanaan program makan bergizi gratis Badan Gizi Nasional ini dimulai secara bertahap di sekolah dasar hingga SMA guna memacu kualitas sarapan para pelajar.
Foto: Edi Yusuf
Para pelajar antre untuk menikmati Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 193 Caringin, Sukajadi, Kota Bandung, Senin (6/1/2025). Pelaksanaan program makan bergizi gratis Badan Gizi Nasional ini dimulai secara bertahap di sekolah dasar hingga SMA guna memacu kualitas sarapan para pelajar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ramai di ruang diskusi publik soal penggunaan dana zakat untuk membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, program ini merupakan kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming saat Pilpres tahun lalu.

Salah satu pihak yang mengusulkan adalah Ketua DPD Najamuddin. Kemudian, ditanggapi pro dan kontra.

Baca Juga

Ketua Baznas Prof Noor Achmad mengaku setuju dengan wacana itu. Namun, hanya dikhususkan pada golongan penerima zakat.

Ternyata, wacana dana zakat digunakan untuk program ini memicu kekhawatiran. Salah satunya yakni umat Islam protes dan tidak mau menyalurkan zakat melalui lembaga zakat.

"Saya khawatir kalau MBG diambil dari dana zakat semua muslim protes tidak mau berzakat lewat Baznas, Laz (lembaga amil zakat), dan UPZ (unit pengelola zakat)," tulis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, dikutip Republika dari akun instagramnya @cholilnafis, Jumat (17/1/2025).

Kiai Cholil menyarankan, sebaiknya wacana itu dikaji dulu. Karena dana zakat itu hanya untuk delapan macam golongan yang sudah ditentukan. Sementara anak sekolah tak semuanya miskin atau perlu bantuan.

"Beda dengan dana sadekah atau infak. Tapi perlu dikaji apakah dana umat ini lebih tepat untuk makannya atau untuk biaya sekolahnya," ujar Kiai Cholil.

Atau, kata Kiai Cholil, dana korupsi bisa jadi alrernatif pemenuhan program MBG. Dana hasil nyolong, lalu diambil negara untuk rakyat.

"Biarkan zakat yang dana “Tuhan” berbasis keimanan untuk dibagi sesuai peruntukan dan tujuan syariahnya," tulis Kiai Cholil.

Mungkin secara syariah masih bisa dipilah-pilah dana zakat untuk MBG, tapi secara akhlaknya tak sesuai. Karena ini janji kampanye presiden dan program nasional bukan santunan.

"Khawatir kesannya Indonesia jadi negeri dhu’afa dan hanya muslim. Padahal siswa-siswanya tak semuanya muslim," ujar Kiai Cholil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement