REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wacana dana zakat digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG) memicu kekhawatiran. Salah satunya yakni umat Islam protes dan tidak mau menyalurkan zakat melalui lembaga zakat.
"Saya khawatir kalau MBG diambil dari dana zakat semua muslim protes tidak mau berzakat lewat Baznas, Laz (lembaga amil zakat), dan UPZ (unit pengelola zakat)," tulis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, dikutip Republika dari akun instagramnya @cholilnafis, Jumat (17/1/2025).
Kiai Cholil menyarankan, sebaiknya wacana itu dikaji dulu. Karena dana zakat itu hanya untuk delapan macam golongan yang sudah ditentukan. Sementara anak sekolah tak semuanya miskin atau perlu bantuan.
"Beda dengan dana sadekah atau infak. Tapi perlu dikaji apakah dana umat ini lebih tepat untuk makannya atau untuk biaya sekolahnya," ujar Kiai Cholil.
Atau, kata Kiai Cholil, dana korupsi bisa jadi alrernatif pemenuhan program MBG. Dana hasil nyolong, lalu diambil negara untuk rakyat.
"Biarkan zakat yang dana “Tuhan” berbasis keimanan untuk dibagi sesuai peruntukan dan tujuan syariahnya," tulis Kiai Cholil.
Mungkin secara syariah masih bisa dipilah-pilah dana zakat untuk MBG, tapi secara akhlaknya tak sesuai. Karena ini janji kampanye presiden dan program nasional bukan santunan.
"Khawatir kesannya Indonesia jadi negeri dhu’afa dan hanya muslim. Padahal siswa-siswanya tak semuanya muslim," ujar Kiai Cholil.