REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan 26 kuota pemberangkatan haji pada tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi diprioritaskan untuk calon jamaah lansia.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Zulkarnain Umar menjelaskan kebijakan ini sejalan dengan prioritas nasional untuk memberikan kesempatan bagi jamaah lanjut usia (lansia) yang telah lama menunggu.
"Kuota jamaah lansia nasional mencapai 10.166 orang, termasuk untuk Batam sebanyak 26 orang. Usia lansia yang berangkat dari Batam adalah 76 tahun hingga 85 tahun karena memang banyak yang sudah mengantre lama," ujarnya, Kamis (8/1/2025).
Zulkarnain menyebutkan Kemenag masih menunggu keterangan formal dari Arab Saudi terkait batas umum pemberangkatan haji.
"Kami masih menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait pembatasan ini. Sebelumnya kami pernah memberangkatkan jamaah berusia 95 tahun, bahkan tahun lalu usia tertua dari Batam adalah 93 tahun, dan mereka pergi serta pulang dalam keadaan sehat," ujarnya.
Zulkarnain menambahkan pembatasan usia ini menjadi tantangan, mengingat usia tidak selalu mencerminkan kondisi kesehatan.
"Ada yang usianya 90-an tetap sehat, tetapi usia muda justru bisa lebih rentan. Namun, jika aturan ini diberlakukan, kita tetap harus mengikuti kebijakan Arab Saudi," ujarnya.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Batam Syahbudi menjelaskan kuota haji untuk lansia menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Sistem haji nasional memang berdasarkan siapa yang mendaftar lebih dulu, namun lansia mendapatkan prioritas tersendiri. Dari total kuota haji nasional, Kepri mendapatkan jatah 65 jamaah lansia, termasuk 26 dari Kota Batam," katanya.
Syahbudi juga mengimbau agar calon jamaah lansia mempersiapkan diri sebaik mungkin, terutama dalam menjaga kesehatan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kemenag mengungkapkan tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah lansia yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji (3/1/2025).
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jamaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.
"Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim," kata Hilman.