REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan atau Green KUA pada 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelestarian lingkungan dan melawan krisis iklim sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Istiqlal.
"Kami telah memastikan desain Green KUA tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pembangunan Green KUA ini dirancang untuk mendukung agenda lingkungan global dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keberlanjutan lingkungan dan energi bersih.
Menurut Kamaruddin, setiap kantor akan dilengkapi dengan ruang hijau, sistem pengelolaan air yang baik, serta energi terbarukan dari panel surya.
"Bersama Bappenas dan konsultan, kami memastikan setiap KUA memiliki pohon, sirkulasi air yang baik, dan dilengkapi dengan panel surya," katanya.
View this post on Instagram
Ia mengatakan pembangunan ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai KUA terhadap isu lingkungan.