REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah mengeluarkan seperangkat sembilan pedoman bagi jamaah wanita. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengalaman yang lancar dan terhormat selama kunjungan mereka ke tempat-tempat suci tersebut.
Pedoman tersebut dibagikan melalui infografis di akun resmi Otoritas di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Dilansir di Gulf News, Jumat (6/12/2024), imbauan tersebut mendorong jamaah wanita untuk mematuhi praktik-praktik tertentu saat berada di tempat sholat. Ini termasuk mengenakan pakaian Islami yang pantas, bekerja sama dengan staf, menghindari tidur atau duduk di lantai, dan menjaga keselarasan shaf sholat.
Rekomendasi lainnya menekankan pentingnya kebersihan, menahan diri dari makan atau minum di tempat sholat, menjaga tingkat kebisingan, dan menghindari berjalan di atas karpet dengan sepatu. Jamaah juga didesak tidak meninggalkan barang-barang pribadi tanpa pengawasan.
Langkah-langkah ini bertujuan menjaga kesucian Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan meningkatkan pengalaman beribadah kolektif bagi semua jamaah.