REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah menata dan menertibkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Syam, penataan tersebut diperlukan agar seluruh penyelenggara menjalankan usahanya sesuai ketentuan dan lebih mengutamakan pelayanan kepada jamaah.
"Insya Allah kami, SAPUHI dan Patuna Travel, mendukung keinginan pemerintah merapikan dan menertibkan KBIHU maupun PIHK agar berjalan sesuai peraturan serta mengutamakan pelayanan sehingga jamaah haji dan umrah dapat melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya," kata Syam kepada Republika, Selasa (7/7/2026).
Ia juga mendukung rencana pemerintah memperketat pemberian izin bagi penyelenggara haji dan umrah. Menurut dia, jumlah PPIU dan PIHK saat ini sudah terlalu banyak dibandingkan kuota haji khusus yang tersedia sehingga diperlukan penataan agar ekosistem penyelenggaraan lebih sehat.
"Masalah pembatasan izin juga kami dukung. Perizinan perlu diperketat dan dirampingkan agar tidak sembarangan pihak memperoleh izin KBIHU, PPIU, maupun PIHK. Saat ini, khususnya PPIU dan PIHK, jumlahnya sudah terlalu banyak, sementara kuota haji masih sangat terbatas," ujarnya.
Untuk penyelenggaraan umrah, Syam menilai pemerataan izin di berbagai daerah juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
"Untuk umrah memang perlu pemerataan di seluruh wilayah Indonesia agar terjadi keseimbangan antara permintaan jamaah di daerah tertentu dengan jumlah PPIU maupun PIHK yang beroperasi," katanya.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Republik Indonesia (Asphirasi), Tauhid Hamdi. Menurut dia, penataan penyelenggara haji dan umrah akan meningkatkan tata kelola penyelenggaraan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada jamaah.
"Mari kita dukung Kementerian Haji dan Umrah untuk menertibkan penyelenggaraan haji dan umrah agar menjadi lebih baik, baik KBIHU maupun biro perjalanan. Penyelenggaraan harus berlangsung secara transparan dan akuntabel demi memberikan perlindungan kepada jamaah," ujar Tauhid.