Rabu 24 Jun 2026 19:30 WIB

Mulai 2027, Guru Madrasah Honorer Diproyeksikan Dapat Insentif Rp1 Juta per Bulan

DPR setujui usulan tambahan anggaran Kemenag RI untuk guru honorer madrasah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Hasanul Rizqa
Guru mengajar di madrasah (ilustrasi)
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Guru mengajar di madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,6 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam pagu indikatif tahun anggaran 2027. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid. Menurut dia, dana tersebut akan digunakan untuk tambahan upah guru-guru honorer di level madrasah se-Indonesia.

"Kami perlu sampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI baru saja menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama dalam pagu indikatif tahun 2027. Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk honorarium guru-guru honor madrasah sebesar Rp1 juta per bulan," ungkap Abdul saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga

Dia menambahkan, awalnya penambahan upah untuk guru honorer dj madrasah diusulkan sebesar Rp1,5 juta per bulan. "Tapi kemarin siang saya bicara dengan Wakil Ketua DPR RI, kalau Rp1,5 juta tidak cukup. Karena anggarannya sekitar Rp4,6 triliun," ujarnya.

Abdul berharap tambahan upah tersebut nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer madrasah. Sementara itu Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyambut jika tambahan honor untuk guru-guru honorer di madrasah dapat terealisasi.

"Kawan-kawan dari Komisi VIII (DPR RI) akan mendorong guru-guru agama ini juga nantinya akan mendapatkan insentif seperti yang ada di Jawa Tengah. Nominalnya tadi disampaikan ada perkiraan antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta. Ini yang kita tunggu," kata Yasin seusai menghadiri kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kanwil Kemenag Jateng.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Berita Lainnya

Rekomendasi