REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Perbedaan pandangan dalam permasalahan fikih menjadi hal yang biasa di kalangan para ulama sejak dulu. Meski begitu mereka tetap saling menghormati, mengedepankan akhlak dan menjaga setiap tutur kata satu sama lain.
Mereka tidak menjelek-jelekkan ulama-ulama, atau orang lain yang berbeda pandangan dengannya, apalagi sampai mengintimidasi orang-orang berbeda pandangan dengannya. Sebab sejatinya perbedaan pandangan di tengah-tengah umat Muslim adalah rahmat.
Dengan keragaman pandangan terhadap suatu masalah, maka orang akan saling mengenal satu sama lainnya. Misalnya saja Imam Syafi'i yang menghormati Imam Abu Hanifah yang berlainan pandangan prihal membaca qunut dalam sholat subuh.
Dalam pandangan Imam Syafi'i membaca qunut salah satu sunnah ab’adl dalam shalat Subuh. Maka, bila seseorang lupa tak membaca qunut, maka sunnah baginya untuk melakukan sujud sahwi di akhir sholat.
Namun demikian, diriwayatkan ketika Imam Syafi'i sholat subuh di Masjid Agung Abu Hanifah di dekat makam Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i justru tidak membaca qunut. Hal tersebut untuk menghormati Imam Abu Hanifah dan penduduk setempat.