REPUBLIKA.CO.ID, Sholat Jumat merupakan ibadah wajib bagi Muslim laki-laki yang sudah mukalaf yang dilakukan setiap pekan. Salah satu hal yang penting untuk dilaksanakan di hari Jumat, adalah mandi. Ini adalah sunah yang dipesankan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dikatakan salah satu hadits nabi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas RA, Nabi SAW bersabda:
إنَّ هذا يومُ عيدٍ ، جعلَهُ اللَّهُ للمسلمينَ ، فمن جاءَ إلى الجمعةِ فليغتسل ، وإن كانَ طيبٌ فليمسَّ منْهُ ، وعليْكم بالسِّواك.
"Sesungguhnya hari ini adalah hari Id (hari raya) yang Allah jadikan untuk umat Muslim. Maka ketika datang hari Jumat, mandilah. Kalau punya wewangian, maka gunakanlah, dan dianjurkan bagi kalian untuk bersiwak." (HR. Ibnu Majah, diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas RA)
Hadits tersebut mengandung pesan bahwa hari Jumat adalah hari raya di mana umat Islam berkumpul untuk melaksanakan ibadah sholat dan mendengarkan khutbah dari seorang khatib.
Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kepada umatnya tentang bagaimana cara memuliakan ataupun menghormati hari Jumat. Nabi SAW berpesan untuk tampil dengan penampilan terbaik di hari Jumat.
Makna "Id" dalam hadits tersebut merujuk pada hari yang penuh kebahagiaan dan gembira bagi umat Islam. Karena, di hari itulah, umat Muslim berkumpul setiap pekan. Kebaikan yang tersimpan di hari Jumat melebihi hari-hari lainnya.
Sabda Rasulullah SAW bahwa "Ketika datang hari Jumat, maka mandilah", merupakan perintah untuk membersikan diri pada hari Jumat. Secara bahasa Arab, kata 'Falyaghtasil' adalah fi'il amr atau kata perintah.