Sabtu 23 Nov 2024 09:11 WIB

ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Lebanon: Keputusan Tunjukkan Kredibilitas Pengadilan

Lebanon menyeru masyarakat internasional untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato di sesi ke-79 Majelis Umum PBB, Jumat, 27 September 2024.
Foto: AP Photo/Pamela Smith
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato di sesi ke-79 Majelis Umum PBB, Jumat, 27 September 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Lebanon memuji keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant.

Kementerian Luar Negeri Lebanon mengatakan dalam sebuah pernyataan, Jumat (22/11), bahwa keputusan ICC menegaskan kembali legitimasi internasional, prinsip-prinsip keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.

Baca Juga

"Keputusan itu memberikan rasa percaya dan keamanan bagi orang-orang di seluruh dunia dengan menunjukkan kredibilitas dan efektivitas lembaga dan pengadilan global," kata Kemenlu Lebanon.

Kementerian tersebut menekankan keputusan ICC merupakan langkah mendasar menuju tercapainya keadilan dan sebagai kecaman tegas atas kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga sipil.

“Keputusan tersebut membuktikan bahwa era impunitas atas kejahatan semacam itu telah berakhir,” demikian pernyataan Kemlu Lebanon.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement