REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Selain merilis logo dan tema Hari Santri 2024, Kementerian Agama (Kemenag) juga merilis theme song atau lagu Hari Santri 2024. Lagu ini diciptakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas berkolaborasi dengan musisi santri Sastro Adi.
Melalui lagu ini, Menag Yaqut ingin menggugah hati para santri agar teguh mengabdi pada negeri. Saat meluncurkan lagu ini, dia pun berpesan kepada kaum bersarung untuk menjadi santri yang terbaik.
"Jadilah santri terbaik untuk bangsa ini," ujar Menag dalam acara Kick Off Hari Santri 2024 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (9/10/2024) malam.
Berikut lirik lagu atau theme song Hari Santri 2024:
Perjalanan
Ditempuh menuju jalan terang
Menyingkap makna disetiap kata
Pengorbanan
Tak terhitung dan tak terbayangkan
Bertahanlah
Untuk ridho tuhan
Reff :
Merengkuh juang
Membangun masa depan
Merangkai harapan
Melukiskan impian
Khidmah sejati
Yang tulus dari hati
Pengabdian yang suci
Cinta untuk negeri
Coda :
Aku santri
Kamu santri
Kita santri
Semua santri
Bersedia
Mengabdilah
Untuk bangsa
Untuk dunia
Dalam kegiatan yang sama, Menag meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Di saat yang sama, Kemenag juga merilis theme song Hari Santri 2024. Peluncuran logo, tema, dan lagu Hari Santri 2024 ini digelar di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (9/10/2024) malam.
Peluncuran ini dihadiri ratusan santri se-DKI Jakarta, perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pesantren, para pejabat dan ASN Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.
“Pada peringatan Hari Santri tahun ini kita mengusung tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’. Saya mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Gus Men peluncuran yang dikemas dalam acara Religion Festival 2024 ini.
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu, menurut Menag Yaqut, masih sangat relevan untuk diteladani pada masa kini. Bedanya, bila dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus mampu menaklukan tantangan zaman.
“Hari ini kita berkumpul di sini, menyeleraskan kembali hati dan barisan kita untuk berbakti pada negeri. Santri harus dapat memberikan kontribusi bagi masa depan negeri ini,” ucap Gus Men.