Selasa 01 Oct 2024 11:04 WIB

Tuak, Beer, dan Wine Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, IHW Beri Masukan Ini ke Prabowo

IHW meminta penelusuran dimana letak kekeliruannya demi melindungi masyarakat.

Logo Halal. Tuak, Beer, dan Wine Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, IHW Beri Masukan Ini ke Prabowo
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali viral karena menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine, beer, tuak dan tuyul halal. Menanggapi hal tersebut, Indonesia Halal Watch (IHW) memberikan masukan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto terkait BPJPH.

"Ke depan pada pemerintahan Presiden Prabowo diperlukan badan halal yang diberikan fungsi dan kewenangan menata kelola sertifikasi halal terhadap semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia, yang mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki anggaran dan kewenangan yang eksekutabel," kata Founder IHW KH Ikhsan Abdullah kepada Republika.co.id, Kamis (1/11/2024)

Baca Juga

Mengenai adanya produk wine, beer, tuak dan tuyul yang dapat sertifikasi halal BPJPH, Kiai Ikhsan mengatakan, tentu wajib didiskusikan dan diaudit ulang terhadap produk dan nama produk tersebut. Ia meminta produk tersebut diganti dengan nama-nama produk yang baik.

Kemudian, harus ditelusuri dimana letak kekeliruannya, mengapa produk wine, beer, tuak dan tuyul bisa dapat sertifikat halal. Apakah terjadi karena pendamping halal yang tidak paham atau human error. Apakah terjadi karena salah memasukan data dan lain sebagainya.

"Ini (kekeliruannya) wajib (ditelusuri) demi melindungi masyarakat konsumen dan kepastian bagi produsen," ujarnya.

IHW menyarankan BPJPH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja samanya dalam penerapan standar halal. Sehingga tidak terjadi peristiwa yang serupa dan berulang.

Halaman selanjutnya ➡️

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement