Selasa 01 Oct 2024 10:13 WIB

Ada Beer dan Wine Bersertifikasi Halal, Ini Respons Menag

Masyarakat keluhkan ada bir dan wine punya sertifikasi halal.

 Masyarakat keluhkan ada bir dan wine punya sertifikasi halal. Foto:  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didaulat membacakan doa pada Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Foto: Kemenag
Masyarakat keluhkan ada bir dan wine punya sertifikasi halal. Foto: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didaulat membacakan doa pada Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji kembali produk yang dinilai tidak layak mendapatkan sertifikasi halal, tetapi mendapatkan nomor sertifikasi halal.

“Saya belum tahu, kalau begitu kita cek dulu ya, benar tidak seperti itu,” kata Menag Yaqut saat ditemui di Tokyo, Ahad (29/9/2024).

Baca Juga

Pernyataan itu menyusul seiring keluhan masyarakat yang menemukan sejumlah nama produk yang tidak memenuhi unsur halal, tetapi muncul dalam aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), seperti beer, rhum, dan wine.

Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal, suatu produk bisa diberi label halal apabila tidak memenuhi unsur yang diharamkan baik dari segi kandungan maupun penamaan.

Pada saat berita ini dibuat, nama-nama produk tersebut tidak muncul lagi di aplikasi BPJPH.

Menag juga mengimbau...

Halaman selanjutnya ➡️

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement