Senin 30 Sep 2024 06:00 WIB

Indonesia Darurat Khatib

Setiap masjid harus memiliki khatib.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Khatib membacakan Khutbah Jumat di Masjid Al Falah
Foto: Antara
Khatib membacakan Khutbah Jumat di Masjid Al Falah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menilai Indonesia masih darurat khatib. Karena itu, MUI menggelar berbagai pelatihan untuk calon khatib muda di Indonesia.

Kiai Cholil menjelaskan, masjid bagi umat Islam bukan saja merupakan tempat ibadah tapi sekaligus pusat kegiatan keagamaan. Dalam sepekan, masjid juga dijadikan sebagai tempat pelaksanaan sholat Jumat. Artinya, setiap masjid harus ada khatibnya sebagai rukun sahnya sholat Jumat.

Baca Juga

Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama (Kemenag), jumlah masjid di Indonesia sebanyak 299.692 unit per 7 Maret 2024.

"Meskipun demikian kita tidak punya data resmi tentang jumlah khatib yang mengisi masjid-masjid di seluruh pelosok negeri," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Ahad (29/9/2024).

Berdasarkan laporan dan cerita sebagian masyarakat, menurut Kiai Cholil, terkadang pelaksanaan sholat Jumat diisi oleh khatib yang tidak kompeten cenderung seadanya. "Bahkan kadang berubah menjadi sholat zuhur berjamaah karena tidak ada khatibnya, baik karena berhalangan maupun karena tak ada yang bisa menjadi khatib," ucap dia.

Oleh karena itu, menurut Kiai Cholil, MUI bersama BSI Maslahat, dan Yayasan Al Washiyyah kembali menyelenggarakan Training Intensif Calon Khatib Muda Indonesia (TICKMI) Batch 3 pada 28-29 September di Bandung. Tema acara ini adalah “Menjadikan Indonesia Bermartabat, melalui Khatib yang Kompeten dan Profesional”.

"Materi yang diberikan kepada khatib muda adalah seputar konsep wasathiyatul Islam (Islam moderat), syarat dan rukun khutbah, public speaking, etika khatib dan hal lain yang berkenaan dengan khutbah dan jumatan," kata dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini menambahkan, program TICKMI ini akan dilaksanakan di seluruh provinsi Indonesia bahkan kabupaten kota untuk memenuhi kebutuhan dai atau khatib yang berkompeten dan berstandar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement