Kamis 26 Sep 2024 13:55 WIB

Kemendagri Dukung BAZNAS Gali Potensi Zakat di Indonesia

Pengelolaan zakat memiliki landasan hukum.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang diselenggarakan di Kalimantan Timur.
Foto: Dok Baznas
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang diselenggarakan di Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menggali potensi zakat di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang diselenggarakan di Kalimantan Timur, 25-27 September 2024. Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, beserta jajaran Pimpinan BAZNAS.

Baca Juga

“Kita beruntung bahwa zakat sudah dikelola, sudah ada landasan hukumnya, sudah ada undang-undangnya semenjak tahun 2011, sudah ada peraturan turunannya, peraturan pemerintah tahun 2014. Didirikan sebagai lembaga nonstruktural, BAZNAS yang dikelola atau sehari-hari dikoordinasikan oleh Kemenag. ini kemajuan yang luar biasa di bidang zakat, hanya saja potensinya yang belum tergali,” kata Tito saat menjadi pembicara utama, Rabu malam (25/9/2024).

Oleh karena itu, Tito menambahkan, Kemendagri siap mendukung BAZNAS agar bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya.

Menurutnya, terdapat beberapa hal yang dikerjakan Kemendagri dalam rangka membantu BAZNAS untuk menggali potensi zakat.

“Kemendagri saat ini telah memperkuat kelembagaan BAZNAS. Di 34 provinsi sudah ada, di Kabupaten/Kota hampir 514 sudah ada. Tetapi ada yang bekerja maksimal, ada yang belum, tergantung dari teamwork di daerah masing-masing," katanya.

Selain itu, pihaknya dalam membantu BAZNAS juga telah meminta laporan kepada para Gubernur, Bupati, Walikota untuk melaporkan perkembangan BAZNAS per triwulan.

Di satu sisi, Kemendagri dalam rangka memperkuat kelembagaan juga telah memperluas jaringan UPZ.

Kemudian, Tito mengatakan, Kemendagri telah melakukan pemanfaatan data dukcapil. Sehingga melalui data ini dapat diketahui berapa jumlah umat Islam yang ada di provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai ke desa.

"Data ini dapat dimanfaatkan juga dalam rangka penyaluran sehingga tepat sasaran," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Tito juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin dengan baik bersama BAZNAS. “Terima kasih kepada BAZNAS yang telah membuat program kita bersama untuk daerah perbatasan, dan ini masih berjalan. Terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rakornas BAZNAS 2024 dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara, kemudian acara dilanjutkan di Balikpapan selama tiga hari pada 25-27 September 2024, dihadiri 1.200 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dari Pusat, 38 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota dengan mengangkat tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement