REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terdapat pendapat yang muncul terkait status Khadijah radhiyallahu anha, ketika Rasulullah SAW menikahinya, bahwa Nabi SAW menikahinya dalam kondisi masih perawan dan belum pernah menikah.
Pendapat ini disampaikan, al-Baladzari, Ibn Shahrashub dan yang lainnya telah bersaksi bahwa Khadijah tidak menikah sebelum Nabi SAW (lihat al-Manaqib 1/138 dan 140):
“Ahmad al-Baladhari, Abu al-Qasim al-Kufi dalam dua buku mereka, al-Murtada dalam al-Shafi, dan Abu Ja'far dalam al-Talkhis: Nabi (SAW) menikahinya ketika ia masih perawan, hal ini dikuatkan oleh apa yang disebutkan dalam Al-Anwar wa al-Bida' bahwa Ummu Kulthum dan Zainab adalah anak perempuan dari saudara perempuan Khadijah yang bernama Hala. Dalam kitab Al-Anwar, Al-Kashf, Al-Lama'a dan Al-Baladhari: Zainab dan Ruqayya adalah budak-budaknya dari Jahsy."
Lantas benarkah demikian? Mayoritas ulama Sunni membantah temuan tersebut. Dalam Kitab al_bidayah wa an-Nihayah, (206-6-/205) Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
“Khadijah binti Khuwaylid menikah sebelum dengan Rasulullah SAW dengan dua orang laki-laki, yang pertama bernama Atiq bin Aidz bin Makhzum, dan ia melahirkan seorang budak wanita yang merupakan ibu dari Muhammad bin Saifī, dan yang kedua bernama Abu Hala al-Tamimi, dan ia melahirkan Hinda bin Hindin (Karena telah dikatakan bahwa namanya Abu Hala adalah Hind).
Ibnu Ishaq menamainya dan berkata, "Setelah wafatnya 'Atiq bin 'A'idz, ayah Abu Hala, al-Nabasy bin Zurara, salah seorang putra 'Amr bin Tamim, salah seorang sekutu Bani al-Dar, menggantikannya, lalu ia melahirkan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan, (yaitu) Hind bin Hala, kemudian ia meninggal dunia. Kemudian Rasulullah SAW menggantikannya, dan ia melahirkan empat orang anak perempuan, kemudian setelah mereka, al-Qasim, al-Tayyib, dan al-Tahir, lalu semua anak itu meninggal dunia dalam keadaan menyusui.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Mereka berkata, “Dia, Khadijah sebelum Nabi SAW menikah dengan Atiq bin 'A'idz Al-Makhzumi, lalu dia meninggal dunia dan memiliki seorang anak laki-laki, kemudian Abu Hala Malik menikahinya, dan disebutkan Hind bin Zarara, dan disebutkan Abu Hala menikahinya sebelum Atiq, kemudian Rasulullah SAW menikahinya.” (Tahdzibul al-asma' wa al-lughat, 2/342).