Senin 09 Sep 2024 16:03 WIB

Guru Gembul Persoalkan Sikap Habib Bahar yang Ngaku Cucu Nabi di Pengadilan

Rabithah Alawiyah kerap mengoreksi kalangan habib, meluruskan, memberikan nasihat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Guru Gembul (kiri) menghadiri diskusi yang diadakan Rabithah Alawiyah.
Foto:

Fikri mengatakan, jumlah Alawiyyin dahulu dengan sekarang jauh berbeda. Selain jumlahnya sedikit, dia mengatakan,  pendidikan Alawiyyin terbatas, terkontrol dan sirkuitnya tidak terlalu luas. Keturunannya pun, ujar dia, bisa diukur dari bagaimana ayah dan ibunya.

"Kita sekarang hidup di generasi di mana jumlah Alawiyyin begitu banyak, pendidikannya beragam, tinggalnya juga beragam, di berbagai negara, menerima informasi yang beragam dan permasalahan mereka sama dengan permasalahan di masyarakat," ujar Fikri Shahab.

Fikri Shahab mengungkapkan, misalnya ada pengguna narkoba dari kalangan non Alawiyyin dan dari kalangan Alawiyyin maka masyarakat akan memperhatikan nasabnya. "Karena nasab ini, orang akan mengukur engkau sebagai keturunan Rasulullah, kok begini perilakunya? Itu yang menjadi keresahan dari Guru Gembu, keresahan itu sangat bisa kita pahami," kata dia.

photo
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Habib Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. - (ANTARA/Raisan Al Farisi)

Fikri Shahab pun balik bertanya, "Apakah Rabithah Alawiyah membenarkan perilaku Habib Bahar bin Smith itu? Apakah ada jejak Rabithah Alawiyah pernah membela Habib Bahar? Apakah Rabithah Alawiyah pernah memberikan bantuan hukum? Apakah pernah Rabithah Alawiyah mengendorse yang seperti itu?"

Dia mengatakan, Rabithah Alawiyah tidak pernah memberikan panggung kepada orang-orang seperti ini. Menurut dia, Rabithah juga sudah memberikan teguran.

"Jalan kita seperti ini, kamu memilih jalan yang berbeda, pernah enggak Rabithah Alawiyah menegur? Pernah sekali, dua kali, lebih, tapi diindahkan atau tidak memang itu keputusan ada di individu itu masing-masing, karena individu ini warga negara bukan warga Rabithah Alawiyah," ujar dia. 

Fikri menegaskan, kalau dia warga negara, maka hak dia untuk memilih mau berafiliasi dengan partai politik manapun, dengan ormas manapun karena hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara. Terlebih, dia menjelaskan, Rabithah Alawiyah tidak punya kekuatan hukum. 

"Kalau kita mau menghukum seseorang, Rabithah Alawiyah bisa menghukum sejauh mana? Rabithah Alawiyah tidak bisa pecat (dia), anggota pengurus juga bukan, (maka tidak bisa) pecat, tegur bisanya, menjawab syubhat-syubhatnya lewat video resmi, bantah langsung statement-statement dia," jelas Fikri Shahab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement