Rabu 28 Aug 2024 11:38 WIB

Dicecar Soal Lelang Layanan Haji di Saudi, Direktur Kemenag Dibela Nusron Wahid

Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat diwawancarai wartawan di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Foto: Republiika/Febryan A
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat diwawancarai wartawan di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skema lelang pengadaan di Arab Saudi menjadi salah satu topik yang dipertanyakan anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024. Luluk dari Fraksi PKB mempertanyakan kenapa lelang layanan haji dilakukan di Arab Saudi, bukan di Indonesia.

"Sejak kapan itu di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, Pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget," ujar Luluk kepada Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Baca Juga

Pertanyaan ini disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan Cholid terkait mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi. Subhan waktu itu menjelaskan bahwa mekanismenya melalui open biding atau lelang terbuka. Layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering. 

Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tim ini antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan. 

photo
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Bandung pada Jumat (8/9/2023). - (Republika/Fuji E Permana)

Tim ini bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya. Semua itu dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi. 

Terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilalukan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan."Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat lah," ucap Subhan.

Merespons hal itu, Ketua Pansus Nusron Wahid membenarkan jawaban Subhan. Menurut dia, lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi."Ya betul, kalau itu betul" kata Nusron.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement