Senin 19 Aug 2024 15:11 WIB

FJI Desak Pemerintah Copot Kepala BPIP

BPIP sudah meminta maaf perihal jilbab Paskibraka

Rep: Silvy Dian Setyawan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab Paskibraka di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). BPIP menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
Foto:

Saat bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera di Istana Negara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024), anggota Paskibraka akhirnya diperbolehkan mengenakan jilbab. Kebijakan tersebut muncul usai perintah Kasatpres Heru Budi Wibowo agar Paskibraka bisa berjilbab.

Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi pun sudah menyampaikan permintaan maaf. “BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan, baik yang ada di Media Online maupun Media Massa lainnya, yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini sejak tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024,”ujar dia.

Lebih lanjut, BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement