Jumat 16 Aug 2024 20:42 WIB

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diusulkan Bentuk Kementerian Haji

Wacana pembentukan Kementerian Haji kembali mencuat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Wacana pembentukan Kementerian Haji untuk pemerintahan presiden-terpilih nanti mencuat lagi.
Foto:

Bahkan, bukan hanya hal ihwal ibadah di Tanah Suci tersebut. RI dinilainya bisa menyatukan urusan haji, zakat, dan wakaf ke dalam satu tugas dan fungsi di level kementerian.

"Kalau di negara-negara di Timur Tengah itu kan (ada) menteri haji, wakaf, dan zakat. Sekarang, wakaf itu merupakan lumbung ekonomi, tetapi belum digarap secara baik. Zakat juga begitu. Jadi, menurut saya, perlu digabung oleh satu kementerian," tutur Erman.

Pengurus harian Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) KH Soleh Sofyan juga berpendapat senada. Ia mengaku optimistis bila adanya Kementerian Haji dapat mendukung peningkatan layanan bagi jamaah haji RI.

"Toh di Saudi sendiri ada Kementerian Haji khusus," ujar Kiai Solsof, sapaan akrabnya.

Wacana pembentukan Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf di Tanah Air bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, pada awal Juni 2014, sebuah komunitas pendukung salah satu calon presiden menyalurkan aspirasi agar calon presiden yang didukungnya berkomitmen membentuk Kementerian Haji dan Wakaf.

Namun, tampaknya wacana itu tidak akan mudah terwujud begitu saja. Pasalnya, sudah ada Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga yang dibentuk dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Kemudian, ada pula Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga dibentuk undang-undang untuk mengurusi perzakatan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement