Kamis 15 Aug 2024 05:43 WIB

Sebab Larang Jilbab Paskibraka: BPIP, Pembina Pancasila yang Dinilai Gak Ngerti Pancasila

Ramai-ramai sejumlah pihak menyebut BPIP tak paham Pancasila

Rep: Bambang Noroyono/Fauzi Ridwan/Teguh Firmansyah/Arie Lukihardianti/Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
BPIP menegaskan Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.
Foto:

Senator asal Provinsi Jakarta ini juga menyayangkan pembinaan yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang notabene seharusnya menguatkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan toleransi, kerukunan, serta persatuan dan kesatuan malah justru mendegradasi nilai-nilai Pancasila.

"Ini menjadi catatan buruk dan sangat fatal untuk BPIP sebagai lembaga yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka justru melakukan tindakan yang menjadikan lembaga ini jauh melenceng dari nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Dailami mewanti-wanti agar peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi catatan serta perhatian khusus pemerintah. "Saya meminta pemerintah untuk dapat menindak dengan tegas apabila ditemukan unsur paksaan kepada para petugas Paskibraka Muslimah untuk mencopot jilbabnya agar mereka dapat tetap terpilih untuk bertugas," kata dia.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Akhyar mempertanyakan aturan tersebut saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).

Rafani merasa heran terdapat larangan memakai jilbab yang dikeluarkan oleh lembaga yang bertugas memelihara ideologi Pancasila. Larangan tersebut bertentangan dengan Pancasila.

Rafani menegaskan apabila larangan memakai jilbab merupakan aturan dari lembaga BPIP maka hal itu langkah mundur dalam pengamalan Pancasila dan tidak tepat. "Kalau BPIP melarang memakai jilbab atas nama Pancasila, langkah mundur dalam pengamalan Pancasila," kata dia.

Ia menyebut tahun-tahun sebelumnya Paskibraka bebas untuk berjilbab saat pengibaran bendera pusaka di hari ulang tahun kemerdekaan. Namun, ia mempertanyakan mengapa saat ini hal tersebut dilarang. "Langkah tidak tepat dan kemunduran," kata Rafani.

Ia menyarankan apabila larangan memakai jilbab bagi Paskibraka merupakan aturan resmi BPIP maka harus dicabut dan dikembalikan ke kondisi semula. Para Paskibraka perempuan yang memakai jilbab diperkenankan memakai jilbab.

"Apa sih beratnya, apa masalahnya kalau pakai jilbab, justru mencerminkan penghormatan negara pada agama, mencerminkan kebebasan beragama dan mencerminkan keragaman Indonesia," kata dia.

Anggota LBH Street Lawyer Irvan Ardiansyah menegaskan, kebijakan dugaan pelarangan penggunaan hijab oleh institusi resmi, bukan cuma pembangkangan terhadap Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Pun pembangkangan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

“Bahwa pelarangan pemakaian hijab ataupun jilbab tersebut sebagai bukti adanya pihak-pihak yang dengan terang-terangan melanggar konstitusi, Pancasila, dan hak asasi manusia, anti-Bhineka Tunggal Ika, yang menyamaratakan dan memaksakan suatu aturan dengan sikap tidak peduli dengan agama, dan keyakinan yang dianut oleh seseorang,” begitu kata Irvan dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (14/8/2024).

Irvan menegaskan, dugaan pelarangan hijab bagi para Paskibraka putri tersebut, sangat menyakitkan terjadi di negara Indonesia, yang mayoritas dari populasinya adalah Muslim. Kata dia, bahkan komunitas internasional, baru-baru ini pun mengecam Prancis sebagai negara yang liberal, tuan rumah gelaran Olimpiade 2024, yang sempat melarang penggunaan hijab atau jilba, bagi para atlet-atlet perempuan Islam peserta pesta olahraga terakbar di dunia tersebut.

“Ini mirip seperti yang dipraktikkan oleh Prancis yang islamophobic, yang melarang atlet-atlet mamakai hijab yang berlaga di Olimpiade 2024,” begitu kata Irvan.

Karena itu, kata Irvan, Bantauan Hukum Pengacara Jalanan mendesak komunitas Islam nasional untuk sama-sama mengingatkan pemerintah atas pelarangan pengenaan hijab atau jilbab bagi Paskibraka putri itu. Dan mendesak pemerintah, agar menegur dan memerintahkan otoritas yang mengurusi Paskibraka tersebut untuk mencabut pelarangan penggunaan hijab atau jilbab tersebut.

“Karena pelarangan ini adalah bentuk dari islamofobia dan sangat diskriminatif yang selama ini juga ditentang di internasional. Hal ini harus dilawan bersama-sama, karena pelarangan ini akan menjadi kebiasaan yang sangat buruk, dan sangat menyakitkan bagi perasaan umat Islam,” begitu kata Irvan.

 

Ketua DPP PKS Bidang Perepuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengizinkan Paskibraka Muslimah yang sebelumnya berhijab dalam keseharian tetap mengenakan hijab saat bertugas.

"Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia termasuk menggunakan hijab bagi Muslimah yang sudah baligh. BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini," ujar Kurnia.

Kepala Bidang Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Djuli Sugiarto mengatakan kalau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak mencerminkan semangat pancasila dengan adanya kejadian tersebut. "Tanggapan kita berarti BPIP sudah tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila juga tidak sesuai Pancasila karena melanggar HAM to kan sudah diatur undang undang karena untuk kebebasan (beragama) masyarakat to," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement