REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pria yang melakukan pelecehan rasial dan meludahi seorang pengemudi bus Muslim di London, Inggris. Kepolisian Metropolitan Inggris, Sabtu (10/8/2024) mengatakan ia dihukum setelah mengaku bersalah atas tindakannya.
Dalam rekaman yang menjadi viral di media sosial pada Kamis, pria tersebut terlihat meludahi pengemudi dan melontarkan cercaan Islamofobia. Ia berulang kali meneriakkan "Muslim teroris" dan menggunakan kata-kata umpatan. Ia juga mendesak pengemudi untuk turun dari bus sambil memukul layar pelindung sopir.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Kepolisian Metropolitan mengatakan tersangka diidentifikasi oleh petugas sebagai Michael Mongan berusia 39 tahun.
"Mongan segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat, 9 Agustus. Ia didakwa dengan pelanggaran ketertiban umum yang diperburuk secara rasial dan kerusakan kriminal," kata pernyataan tersebut, dilansr di Anadolu Agency, Ahad (11/8/2024).
Mongan dari Ealing, London Barat, mengaku bersalah atas kedua dakwaan di Pengadilan Magistrat Uxbridge. Ia ditahan untuk dijatuhi hukuman di pengadilan yang sama pada Selasa, 13 Agustus.
"Saya berharap tanggapan cepat dari petugas kami mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami akan bertindak meminta pertanggungjawaban mereka yang berperilaku seperti ini," kata Inspektur Detektif Jonathan Potter, dari Komando Kepolisian Jalan Raya dan Transportasi, dalam pernyataan tersebut.
"Saya senang Mongan segera diadili dan sekarang akan menghadapi konsekuensi atas tindakannya," tambahnya.
Insiden itu terjadi pada saat Inggris dilanda kekacauan selama berhari-hari. Perusuh sayap kanan yang brutal memuntahkan kata-kata kasar rasis dan Islamofobia yang menargetkan Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.
Man hurls Islamophobic abuse and spits at Muslim bus driver in London. @metpoliceuk pic.twitter.com/J3ntuKZMVe
— Dilly Hussain (@DillyHussain88) August 8, 2024
Kerusuhan itu dipicu oleh klaim palsu yang tersebar di internet bahwa tersangka yang ditangkap atas penusukan yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli adalah seorang pencari suaka Muslim.
Pihak berwenang sejak itu mengidentifikasi penyerang sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua Rwanda, tetapi hal ini tidak banyak menghalangi massa sayap kanan.
Hingga 8 Agustus, total 483 orang telah ditangkap, sementara 149 dakwaan telah diajukan terkait dengan kerusuhan di kota-kota di seluruh Inggris.