REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, meraih penghargaan sebagai Kota Wakaf tahun 2024 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Padang dinilai telah mampu menggiatkan program wakaf di daerah.
Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar saat dihubungi dari Padang, belum lama ini, mengatakan, penghargaan tersebut diterimanya langsung daari Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki di Jakarta.
Dia menjelaskan, ada beberapa parameter penilaian untuk penghargaan Kota Wakaf tersebut, di antaranya telah menyosialisasikan program kota wakaf, telah memberdayakan tanah wakaf, dan optimalisasi pemanfaatan harta benda wakaf. Kemudian adanya gerakan wakaf uang, adanya penguatan literasi wakaf, sertifikasi tanah wakaf, sertifikasi nazhir, serta pelatihan wakaf produktif.
Menurut Andree, penghargaan Kota Wakaf tersebut hanya diterima oleh dua kota dan empat kabupaten di Indonesia, yakni Kota Padang dan Tasikmalaya, Kabupaten Siak, Aceh Tengah, Gunung Kidul, dan Wajo.
"Alhamdulillah, menjelang HUT Kota Padang ke-355 tahun, kita mendapatkan penghargaan dari Kemenag RI. Kita bersyukur, karena hanya dua kota yang mendapatkan apresiasi ini," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Kamaruddin Amin dalam kesempatan itu juga meluncurkan program Kota Wakaf untuk enam kabupaten/kota yang menerima penghargaan ini.
Ia menjelaskan, Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Program Kota Wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementerian Agama, BWI, BAZNAS, dan Pemda serta stakeholder lainnya. Kita berharap kabupaten/kota yang dipilih sebagai pilot projek ini dapat menjadi pelopor dalam Gerakan Indonesia berwakaf ke depan," katanya.