REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan haji 2024 secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Kita setujui secara tertutup ya," kata Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, usulan agar rapat digelar tertutup disampaikan oleh anggota Timwas Haji DPR RI John Kenedy Azis. Menurut dia, rapat perlu digelar secara tertutup agar Timwas Haji lebih leluasa dalam menyampaikan hal-hal terkait dengan penyelenggaraan haji 2024 yang perlu dievaluasi.
"Supaya kita lebih leluasa bicara, saya minta rapat ini tertutup," kata dia.
John berharap rapat tersebut dapat membuat penyelenggaraan haji 2025 menjadi lebih baik dan lebih nyaman dibandingkan tahun 2024.
"Mudah-mudahan melalui rapat ini, kita akan menemukan suatu langkah, suatu rencana untuk haji ke depan supaya lebih baik, lebih nyaman," kata dia.
Terkait dengan hal-hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut, saat membuka rapat, Abdul Muhaimin sempat menyinggung mengenai Panitia Khusus (Pansus) Haji. Sebelumnya, Timwas mengatakan akan membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," ujar Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka.
Diah mengatakan Pansus Haji dibentuk untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji. Langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Dia menekankan dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor karena masalah kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.
Diah juga mengatakan evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup hingga efisiensi anggaran. Ia berharap dengan adanya pansus, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif.
"Bisa jadi masukan untuk UU perubahan haji, tentunya evaluasinya akan sampai ke titik-titik efisiensi anggaran atau juga kita bisa melihat lebih dalam kalau sifatnya pansus," kata dia.
Pansus Haji diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, kualitas pelayanan haji bagi jamaah Indonesia di masa mendatang dapat terus ditingkatkan.