REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengusulkan pembangunan sarana penginapan bertingkat di Arafah, Muzdalifah dan Mina untuk menampung jamaah haji dari berbagai belahan dunia.
Menurut Buya Anwar, pembangunan sarana tersebut untuk menanggulangi lama dan panjangnya antrean untuk mengerjakan ibadah haji seperti di Indonesia dan negara-negara lainnya. Dia menjelaskan, penambahan sarana dan prasarana baru tersebut bermanfaat untuk mengurangi dan memperpendek masa antrean calon jamaah haji dari setiap negara untuk bisa mendapatkan kesempatan bagi mengerjakan ibadah haji.
"Kedua, tempat wukuf dan mabit di Muzdalifah dan Mina tidak lagi bersempit-sempit seperti sekarang ini dimana para jamaah kalau sama-sama tidur jelas sangat tidak nyaman,"jelas Buya Anwar lewat keterangan tertulis kepada Republika di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Berikutnya, Buya Anwar mengatakan, keluhan tentang masalah toilet yang sekarang antreannya cukup panjang dan lama tentu akan bisa dibenahi sehingga bisa dibuat rasio jamaah dan toilet yang seimbang.
Keempat, dapur tempat pengusaha katering bisa diperluas sehingga mereka bisa memasak di dapur tersebut sesuai dengan kebutuhan jamaah. Dengan demikian, ujar Buya Anwar, keterlambatan dari pihak katering mengirim makanan yang disebabkan tempat memasak hanya untuk satu maktab bisa diantisipasi.
"Kelima, kegiatan melempar jumroh bisa dilakukan tidak lagi berdesak-desakan seperti sekarang ini karena di samping waktu bagi para jamaah dari masing-masing negara sudah diatur juga tempat jamaah melempar jamarat juga harus disesuaikan dengan tempat atau lantai mereka menginap,"ujar dia.
Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan, dampak dari penambahan kuota tersebut jika mengandalkan lahan Masjidil Haram sudah jelas tidak akan mampu untuk menampung seluruh jamaah.
"Untuk itu perlu ada pengaturan tentang waktu thawaf dan sai serta sholat lima waktu untuk para jamaah dari masing-masing negara. Hal ini sudah sangat patut dan penting sekali dilakukan apalagi bila dilihat dari perspektif maqoshid syariah karena kita dituntut untuk menjaga kemashlahatan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta kita,"ujar dia.