Rabu 19 Jun 2024 07:32 WIB

Usai Mabit, Jamaah Haji Indonesia Diminta tak Langsung Thawaf Ifadah

Sebagian jamaah haji Indonesia yang mengambil nafar awal pada 10-12 Dzulhijjah

Tawaf ifadah di masjidil Haram Mekkah (ilustrasi).
Foto: dok Republika
Tawaf ifadah di masjidil Haram Mekkah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

Sebagian jamaah haji Indonesia yang mengambil nafar awal pada 10-12 Dzulhijjah 1445 H, sebagian jamaah haji Indonesia sudah bergeser dari Mina. Setelah tiga hari melakukan lontar jumrah di Jamarat, mereka pun diimbau untuk tidak langsung melaksanakan thawaf ifadah di Masjidil Haram.

Baca Juga

Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman mengatakan, dalam rangka menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan setelah menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), jamaah haji yang sudah kembali dari Mina ke hotel masing-masing dan belum melaksanakan Thawaf Ifadlah sebaiknya beristirahat dan memulihkan kebugaran fisiknya terlebih dahulu. 

"Kami imbau jamaau menunda pelaksanaan thawaf ifadhah dan sai, hingga jamaah telah pulih dan bugar kembali," ujar Khalil di Makkah, Selasa (18/6/2024).

Selain itu, Khalil juga meminta kepada jamaah haji Indonesia agar tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali. 

Sedangkan jamaah haji gelombang satu kloter awal yang akan pulang ke tanah air, atau jamaah gelombang dua yang akan ke Madinah diimbau agar mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sai sebelum pulang. 

"Jamaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jamaah wanita yang sedang haid, gugur kewajiban thawaf wada-nya dan tidak dikenakan dam," ucap Khalil. 

"Jamaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," kata Khalil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement