REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, skema tersebut sudah dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jamaah.
Murur dilakukan jamaah dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Saat melintasi kawasan Muzdalifah, jamaah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
"Sudah ada beberapa pilihan skema murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana murur itu bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ, ada hukum fikih yang saya kira juga perlu didiskusikan," sebut Menag di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (9/6/2024)
"Tadi teman-teman sudah berdiskusi dengan Mustasyar Diny, tim para ulama, yang memberikan justifikasi secara hukum dan kesimpulannya diperbolehkan," sambung Gus Men lewat keterangan tertulis kepada Republika, Senin (10/6/2024).
Sejalan dengan itu, lanjut Gus Men, PPIH tengah mengatur, skema murur yang paling memungkinkan. Sejumlah teknis pergerakan jamaah dikaji dan diperhitungkan.
"Insya Allah segera difinalisasi skemanya, termasuk mempertimbangkan animo yang besar sekali dari jamaah haji untuk mengikuti murur ini. Mudah-mudahan hari ini bisa kita rumuskan yang terbaik buat jamaah dan memastikan bahwa murur itu bisa berjalan dengan lancar," harapnya.
Skema murur menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia di tengah keterbatasan area di Muzdalifah, area yang diperuntukkan bagi jamaah haji Indonesia seluas 82.350m2. Pada 2023, area ini ditempati sekitar 183.000 jamaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara ada sekitar 27.000 jemaah haji Indonesia (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid. Sehingga, setiap jamaah saat itu hanya mendapatkan ruang atau tempat (space) sekitar 0,45m2 di Muzdalifah.
Pada 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jamaah haji Indonesia. Sehingga, sebanyak 213.320 jamaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. Padahal, tahun ini juga ada pembangunan toilet yang mengambil tempat (space) di Muzdalifah seluas 20.000 m2. Sehingga, ruang yang tersedia untuk setiap jemaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah, 82.350 m2 - 20.000 m2 = 62.350 m2/213.320 = 0,29m2. Tempat atau ruang di Muzdalifah menjadi semakin sempit. Hal tersebut berpotensi terjadinya kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jamaah.
Skema murur diprioritaskan bagi jamaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah (risti, lansia, disabilitas, dan berkursi roda).
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya telah mendiskusikan masalah murur dengan pihak-pihak di Arab Saudi, baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah. Di Indonesia, hal ini juga tekah didiskusikan dengan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan lainnya.
"Kami juga mendiskusikan hal ini dengan Mustasar Diny yang terdiri dari para ulama. Mereka juga mendukung terkait rencana skema murur yang dijalankan pemerintah. Waktu pelaksanaan murur mulai pukul 19.00 dan diharapkan selesai 22.00," sebut Arsad.
"Ini bertolak dari pemikiran bahwa menjaga keselamatan jiwa itu menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,"tegas dia.