REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Klaster Kesehatan Makkah, Sabtu (8/6), menyampaikan telah memberikan layanan kepada lebih dari sebanyak 6.897 jamaah yang mengunjungi unit gawat darurat di sejumlah rumah sakit afiliasi mereka sejak sekitar Mei hingga 7 Juni 2024.
Klaster tersebut melaporkan bahwa dari sebanyak 2.034 jamaah haji yang telah mengunjungi pusat kesehatan itu, telah dilakukan hingga enam operasi jantung terbuka dan 68 prosedur kateterisasi jantung, mulai dari operasi terapeutik hingga diagnostik.
Hal tersebut merupakan bagian dari layanan komprehensif yang disiapkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk merawat para jamaah haji.
Selain itu, ada 160 sesi dialisis ginjal, dan tim kesehatan mendidik lebih dari 220 ribu jamaah melalui berbagai sarana elektronik, yaitu layar digital di area Masjidil Haram, dan kunjungan lapangan di jalan-jalan dan alun-alun kota Makkah.
Klaster tersebut juga mencatat bahwa 805 jamaah dirawat di bangsal rumah sakit, dengan 176 kasus dirawat di unit perawatan intensif dan 23 endoskopi dilakukan untuk jamaah. Hanya dua kasus kelelahan akibat panas yang tercatat.
Persiapan puncak haji
Pemerintah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan kesiapan safari wukuf untuk jamaah calon haji lanjut usia (lansia) non-mandiri yang memiliki keterbatasan dalam melakukan rukun haji tersebut.
"Petugas akan mengurus jamaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama (Kemenag) RI Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu.
Widi menyebut PPIH menyiapkan alokasi safari wukuf untuk sebanyak 27 calon haji dari setiap sektor, dengan mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jamaah yang disafariwukufkan.
"Pelaksanaan safari wukuf lansia non-mandiri dilaksanakan tanggal 6-17 Zulhijah 1445 Hijriah," ucapnya.
PPIH, kata Widi, telah menentukan persyaratan jamaah calon haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri yaitu pertama, jamaah calon haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
Kedua, sambungnya, jamaah calon haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut.
"Ketiga, jamaah calon haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat)," ucapnya.
Keempat, lanjut Widi, jamaah calon haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan.
“Dan kelima, jamaah calon haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter," paparnya.