REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci yaitu kartu dan gelang identitas, visa haji, paspor, serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.
Aparat Saudi saat ini sedang mengintesifkan pemeriksaan, dan penjagaan ketat akses masuk Kota Makkah dan wilayah Armuzna.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card. Program ini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.
“Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apa pun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar,” katanya dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (07/06/2024).
“Karenanya, selain harus membawa paspor, visa haji, dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card. Pastikan tersimpan di tempat aman,” sambungnya.
“Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian,” ia menambahkan.