Oleh: Karta Raharja Ucu, jurnalis Republika.co.id, dari Madinah Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH – Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Ali Machzumi mengatakan, aturan pengetatan berhaji berlaku secara menyeluruh. Baik untuk warga negara asing ataupun Warga Negara Arab Saudi.
"Baik jamaah lokal maupun luar negeri," kata Ali di Madinah.
Dia berkata, razia aparat keamanan Arab Saudi yang saat ini gencar dilakukan terhadap calon jamaah dari luar negeri juga merata. "Tak hanya bagi warga Indonesia, kami juga mendengar banyak warga negara lain yang diamankan karena memakai visa nonhaji," kata dia.
Karena itu, Ali mengimbau agar seluruh WNI untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Sebab, jika melanggar dan ketahuan, sanksi yang dikenakan berat.
"Mulai dari ditahan, denda, deportasi, hingga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun," ujarnya.
Menjelang puncak musim haji, penjagaan bagi jamaah yang ingin masuk ke Kota Makkah memang kian ketat. Untuk pergi ke Kota Makkah dari Kota Madinah setidaknya harus melewati 10 pos check point.
Petugas Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah yang bertolak ke Makkah, Senin (3/6/2024) harus melewati 10 titik pemeriksaan, di mana masing-masing gerbang pemeriksaan dijaga puluhan polisi atau Askar Arab Saudi.
Ratusan PPIH Daker Madinah berangkat ke Kota Makkah setelah 25 hari bertugas di Kota Madinah sejak 9 Mei 2024 untuk melayani jamaah haji gelombang pertama.
PPIH Daker Madinah digeser ke Kota Makkah untuk menjalani tugas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada puncak haji. "PPIH Daker Madinah yang hari ini berangkat ke Makkah sejumlah 432 petugas," ujar Ali Machzumi.
Ali menuturkan, PPIH Arab Saudi Daker Madinah yang diberangkatkan terdiri dari petugas Daker Daker Madinah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Semua PPIH Daker Madinah bersama-sama berangkat dari Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah pada pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan 12 bus, MPV, hi-ace, dan ambulans untuk membawa jamaah yang sakit, bus pada pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS). "Terdiri dari 345 petugas Daker Madinah dan 87 petugas KKHI Madinah," ucap dia.
Nantinya PPIH Daker Madinah akan ditempatkan menjadi Satuan Tugas (Satgas) Arafah. "Sesampainya di Kota Mekkah kita akan mapping maktab di Arafah," ujar Ali.
Haji 5 tahun sekali
Pemerintah Arab Saudi memang ketat soal aturan naik haji. Bahkan, Warga Negara Arab Saudi atau mukimin juga tidak bisa naik haji setiap tahun. Mereka dikenakan aturan lima tahun sekali untuk menunaikan Rukun Islam ke-5 tersebut.
Seperti disampaikan Zulmar Adiguna, mahasiswa Universitas Islam Madinah (UIM). "Kami juga hanya bisa berhaji lima tahun sekali. Menggunakan tasrih yang sebelumnya kami ajukan," katanya.
Dia mengungkapkan, jika ada yang mencoba daftar haji lagi, maka pengajuannya akan ditolak. "Sebab, data kita sudah tercatat di sistem pendaftaran haji Arab Saudi. Di situ sudah ketahuan. Apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.