Rabu 05 Jun 2024 16:40 WIB

Perda Haji Lokal Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji

Perda haji akan membantu pemulangan jamaah ke kampung halaman.

Ilustrasi jamaah haji melaksanakan tawaf.
Foto: AP Photo
Ilustrasi jamaah haji melaksanakan tawaf.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara  Wahyuddin Ukoli akan memprioritaskan Perda Haji Lokal agar bisa disahkan di tahun 2024.

"Kami akan berupaya agar Perda Haji lokal akan disahkan tahun ini," kata Ukoli di Manado, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan pihaknya fokus mendampingi Bapemperda DPRD Provinsi Sulut dalam rapat maupun FGD pembahasan ranperda biaya lokal Haji agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dia menjelaskan selain Perda Haji Lokal yang akan menjadi fokus Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah yakni mempersiapkan agenda rutin yaitu skema teknis pemulangan jamaah haji tahun 2024.

Berdasarkan informasi dari petugas haji di tanah suci, semua jamaah Sulawesi Utara dalam keadaan sehat dan telah selesai melaksanakan ziarah dan arbain di Madinah serta telah selesai melaksanakan umrah wajib.

“Persiapan pemulangan jamaah haji secara teknis sudah kita skemakan, dengan komitmen mampu memberangkatkan dan memulangkan ke tanah air. Kita doakan semua akan baik-baik saja,” harap Ukoli.

Ia mengatakan Kanwil Kemenag Sulut dalam waktu dekat juga akan mensosialisasikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan, lewat program Sapa Jamaah.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dengan mengunjungi jamaah sampai ke rumah-rumah.

“Agar nanti jamaah tidak kaget dengan biayanya nanti, sehingga jauh-jauh hari akan kita programkan sosialisasi ini,” jelas Ukoli yang beberapa kali menjabat sebagai kepala KUA ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement