REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memberikan dana insentif bagi tenaga guru madrasah diniyah, guru maghrib mengaji dan pengelola atau pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes).
"Bantuan dana insentif ini merupakan bentuk kecintaan pemerintah daerah terhadap pengajar agama Islam," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Lebak H Iyan Fitriyana saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak, beberapa waktu lalu.
Masyarakat Kabupaten Lebak sebagai "daerah seribu santri" tentunya memiliki kecintaan atau mahabah untuk memberikan bantuan dana insentif.
Selama ini, guru madrasah diniyah, guru maghrib mengaji dan pengelola ponpes melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) hanya lillahita'ala atau seikhlasanya biaya dari masyarakat.
Padahal, kehadiran guru pengajar agama itu menjadikan pondasi bangsa untuk menyampaikan pemahaman ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat.
Selain itu juga membangkitkan nilai-nilai patriotisme dan kebangsaan Tanah Air juga dapat mencegah terorisme, radikalisme dan pemahaman ajaran sesat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak tahun 2024 memberikan dana insentif untuk guru madrasah diniyah sebanyak 5.425 orang dan masing-masing menerima dana insentif Rp600 ribu dengan nilai total Rp3,255 miliar.
Begitu juga guru maghrib mengaji sebanyak 10.481 orang dan mereka masing-masing mendapatkan dana insentif Rp250 ribu dengan total Rp2,620 miliar.
Selanjutnya, pengelola atau pimpinan ponpes sebanyak 1.600 orang dengan menerima dana insentif masing-masing Rp900 ribu dengan total Rp1,440 miliar.
"Kami berharap dana insentif itu menjadi semangat lebih tinggi untuk membangun pendidikan agama Islam di masyarakat, meski nilainya tidak seberapa itu," kata Iyan.
Menurut dia, selama ini, nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Lebak berjalan dengan baik.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang pluralisme dan hidrogen keberagaman perbedaan agama, sosial, budaya, adat dan bahasa.
Namun, di tengah keberagaman dan perbedaan itu hingga kini terjalin kerukunan, keharmonisan, saling tolong menolong dan kegotongroyongan di masyarakat.
Kedamaian dan kerukunan itu karena Kabupaten Lebak dikenal sebagai "daerah seribu santri" yang religius.
"Kami berharap ke depannya kehidupan masyarakat lebih sejahtera dengan adanya pemahaman ajaran Islam yang benar dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai orang yang beriman kepada Allah SWT," katanya menjelaskan.
Kepala Madrasah Diniyah Muhajirin di Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Sopandi mengatakan pihaknya merasa lega dan senang menerima bantuan dana insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp600 ribu.
"Kami tentunya bantuan dana insentif itu dapat meringankan beban ekonomi keluarga, karena pendapatan gaji hanya Rp200 ribu per bulan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Badrussalam mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah setempat dengan menyalurkan bantuan dana insentif bagi guru madrasah, guru maghrib mengaji dan pimpinan ponpes.
"Kami terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah guna mendukung program pendidikan Madrasah Diniyah," katanya.