Jumat 26 Apr 2024 17:57 WIB

Zita Anjani Pamer Starbucks di Makkah, Wasekjen MUI: Melukai Umat Islam dan Memalukan

Zita dinilai seharusnya bisa membaca fatwa MUI tentang produk terafiliasi Israel.

Rep: Febryan A / Red: Ani Nursalikah
Politikus PAN, Zita Anjani, mengunggah foto gelas Starbucks saat berada di Tanah Suci, Makkah, Arab Saudi, ke akun Instagram-nya. Minuman itu didapatnya dari pemberian orang lain. Starbucks termasuk produk yang diboikot.
Foto: Instagram/Zita Anjani
Politikus PAN, Zita Anjani, mengunggah foto gelas Starbucks saat berada di Tanah Suci, Makkah, Arab Saudi, ke akun Instagram-nya. Minuman itu didapatnya dari pemberian orang lain. Starbucks termasuk produk yang diboikot.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah angkat bicara atas aksi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang mengunggah foto kopi Starbucks di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Menurut Ikhsan, aksi politikus PAN itu melukai perasaan umat Islam karena Starbucks adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, negara penjajah Palestina.

Baca Juga

"(Tindakan Zita) melukai perasaan umat Islam yang selama ini berjuang memberikan empati, simpati dan sekaligus sebagai bangsa yang pertama di dunia yang memberikan dukungan kepada bangsa Palestina," kata Ikhsan ketika dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, Indonesia selama ini melaksanakan amanat konstitusi dengan cara menentang penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Apalagi, Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

"Ini artinya memang perbuatan Zita itu tidak pantas, tidak sensitif dan melukai umat Islam yang saat ini berjuang untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Yahudi Israel," ujar Ikhsan.

Selanjutnya... 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement