Selasa 23 Apr 2024 16:06 WIB

Sembilan Tahun tak Bisa Umroh, Warga Iran Akhirnya Diizinkan Kembali ke Tanah Suci

Jamaah Iran kembali diizinkan umroh dan haji ke Tanah Suci.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Haji dan Umroh.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Haji dan Umroh.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH – Kloter pertama jamaah haji Iran setelah sembilan tahun terakhir akhirnya telah berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umroh, setelah membaiknya hubungan antara kedua negara tersebut.

“Jemaah umroh kelompok pertama berangkat dari Iran ke Arab Saudi melalui bandara Imam Khomeini di Teheran,” dikutip dari kantor berita resmi Iran, dilansir dari GulfNews, Senin (22/04/2024).

Baca Juga

Kelompok yang berangkat merupakan warga Iran pertama yang menunaikan ibadah haji sejak Tehran dan Riyadh menyetujui kesepakatan yang diperantarai oleh Tiongkok pada tahun lalu guna memulihkan hubungan dan membuka kembali kedutaan masing-masing pihak setelah tidak lebih dari sembilan tahun tidak memiliki hubungan bilateral.

Warga Iran telah diizinkan kembali untuk menunaikan ibadah haji, tapi umrah masih dilarang bagi warga negara Iran sampai sekarang. Arab Saudi dan Iran memutuskan hubungan pada tahun 2016 setelah misi diplomatik Arab Saudi di Iran diserang selama protes akibat eksekusi ulama Syiah Nimr Al Nimr yang dilakukan di Riyadh.

Media Pemerintah Iran mengatakan dalam beberapa bulan terakhir bahwa jamaah akan diperkenankan untuk berangkat ke Kota Makkah di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah, tetapi masih terkendala dan kesulitan teknis atas penundaan yang berulang kali terjadi.

Iran mendata akan ada 5.720 jamaah umrah asal Iran yang direncanakan akan berangkat menuju Arab Saudi tahun ini. 

Duta Besar Arab Saudi untuk Teheran, Abdullah bin Saud Al Anazi, turut hadir di bandara bersama beberapa pejabat Iran untuk memberangkatkan rombongan jamaah kloter pertama. Umat Muslim dapat melaksanakan ibadah umrah ke Makkah kapan saja sepanjang tahun, berbeda dengan ibadah haji yang termasuk rukun Islam yang kelima dan perlu dilaksanakan pada tanggal-tanggal tertentu menurut kalender Masehi.

Seluruh umat Muslim di dunia akan berkumpul bersama-sama di Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji merupakan ibadah yang bertujuan untuk menyatukan umat muslim di seluruh dunia tanpa ada batasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement