Senin 25 Mar 2024 13:52 WIB

Kiai Cholil: Poster Film Kiblat Bisa Dianggap Penghinaan, tak Pantas Beredar

Kiai Cholil menyayangkan film yang menggunakan promosi sensitif.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis
Foto: Republika/Prayogi
Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Film layar lebar dari rumah produksi Leo Picture menuai kritik pedas karena membawa simbol-simbol Islam dalam film horor mereka. Film berjudul Kiblat dan menampilkan poster wanita tengah melakukan gerakan sholat, rukuk dengan wajah terbalik.

Salah satu kritik muncul dari Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis yang turut buka suara. Menurutnya, visual yang ditampilkan dałam poster film tersebut telah melampui batas dan bisa dianggap sebagai penghinaan.

Baca Juga

Kiai Cholil sendiri mengaku sampai harus mencari-cari arti kata “kiblat” kembali, khawatir memiliki makna yang berbeda dengan yang dimaksud kiblat oleh umat Islam.

“Saya tidak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya serem, kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang sholat,” ujar Kiai Cholil dalam unggahan di media sosialnya yang dikirim ke Republika, Senin (25/3/2024).

Menurut Kiai Cholil, film kiblat tidak pantas untuk dijadikan konsumsi hiburan karena bisa menjadi kesalahpahaman di masyarakat. Ia dengan tegas meminta agar film Kiblat tidak ditayangkan, karena bisa saja menjadi kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.

“Kalau ini benar sungguh film ini tidak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka film ini harus diturunkan dan tidak boleh tayang,” ujarnya.

Kiai Cholil menyayangkan bagaimana dunia perfilman seringkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Padahal kalau sampai mneyinggung agama, harusnya tidak boleh ditonton.

“Sering kali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tidak boleh dibiarkan, harus dilawan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement