Kamis 14 Mar 2024 20:10 WIB

KUA Bakal Menjadi "Hub" Urusan Agama, Bukan Hanya Pernikahan

KUA Bakal Menjadi "Hub" Urusan Agama, Bukan Hanya Pernikahan.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin
Foto: Dok Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) bakal menjadi hub atau pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya soal pernikahan.

"KUA ini akan menjadi hub, menjadi pusat layanan keagamaan untuk semua agama," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Kamaruddin menyebutkan berbagai layanan permasalahan keagamaan ke depannya dapat dilakukan di KUA, seperti bimbingan keagamaan, penyuluhan keagamaan, hingga menjadi tempat penyelesaian masalah keagamaan.

"Jadi, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah, tapi banyak sekali jenis layanan yang bisa dilakukan di sana," tambahnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Kamaruddin mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengintensifkan komunikasi, baik secara internal, maupun antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia mengatakan berbagai hal perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi layanan di KUA pada waktu yang akan datang.

"Revitalisasi itu kan termasuk fisiknya, sistemnya, SDM-nya, pola pikirnya, begitu," ucapnya.

Diketahui, untuk menyiapkan KUA sebagai kantor layanan semua agama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik kebijakan.

Selain itu, Kemenag bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan KUA untuk semua agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement