Rabu 21 Feb 2024 14:24 WIB

Partai Terbesar Pakistan Sepakat Bentuk Pemerintah Koalisi

Hal ini mengakhiri negosiasi selama sepuluh hari setelah pemilu.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara saat pemilihan umum di Peshawar, Pakistan, (8/2/2024).
Foto: EPA-EFE/ARSHAD ARBAB
Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara saat pemilihan umum di Peshawar, Pakistan, (8/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Dua partai politik besar Pakistan mengatakan mereka mencapai kesepakatan resmi untuk membentuk pemerintah koalisi. Hal ini mengakhiri negosiasi selama 10 hari setelah pemilihan umum tidak menghasilkan mayoritas yang jelas.

Kesepakatan antara Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang dipimpin Bhutto Zardari dan Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang diketuai mantan perdana menteri Nawaz Sharif mengakhiri ketidakpastian dan negosiasi. Setelah pemungutan suara 8 Februari 2024.

Baca Juga

Dalam konferensi pers di Islamabad, Selasa (20/2/2024) malam Bhutto Zardari mengonfirmasi mantan perdana menteri Shehbaz Sharif, yang duduk di sampingnya, akan menjadi calon perdana menteri koalisi. Ia menambahkan ayahnya, Asif Ali Zardari, akan menjadi calon presiden dari aliansi tersebut.

Shehbaz Sharif, adik kandung Nawaz, mengatakan kedua partai tersebut memiliki jumlah suara yang cukup untuk membentuk pemerintahan, dan juga memiliki dukungan dari partai-partai kecil lainnya. PML-N meraup 79 kursi dan PPP berada di urutan kedua dengan 54 kursi. Mereka, dan empat partai kecil lainnya, menjadi mayoritas di badan legislatif dengan 264 kursi.

Tertundanya pembentukan pemerintahan di negara bersenjata nuklir berpenduduk 241 juta jiwa ini menimbulkan kekhawatiran karena Pakistan sedang bergulat dengan krisis ekonomi di tengah-tengah pertumbuhan yang lambat dan inflasi sera meningkatnya serangan milisi militan.

Pakistan membutuhkan pemerintahan yang stabil untuk mengambil keputusan-keputusan yang sulit. Bhutto Zardari mengatakan partai-partai akan membentuk pemerintahan sesegera mungkin. Menurut konstitusi Pakistan, sidang parlemen harus diadakan pada 29 Februari dan setelah itu pemungutan suara untuk memilih perdana menteri baru akan dilakukan.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement