Kamis 01 Feb 2024 12:57 WIB

World Hijab Day, Ini Daftar Negara yang Masih Melarang Jilbab Bagi Muslimah

Sejak 2011, Prancis merupakan negara Eropa yang melarang penggunaan jilbab.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Gadis Muslim India memperbaiki poster sebelum diskusi panel bertema Hijab (jilbab) bertema Memetakan Ajaran Misoginis dan Perlawanan Wanita, yang diselenggarakan oleh Front Kampus India, di Bangalore, India, 12 April 2022.
Foto:

3. Denmark

Denmark secara efektif melakukan pelarangan penggunaan jilbab sejak Agustus 2018. Muslimah yang  mengenakan niqab atau burka bisa didenda sebesar 1.000 kroner atau sekitar Rp 2 juta. Dendanya naik hingga 10 ribu kroner atau Rp 20 juta jika tertangkap untuk kedua kali.

4. Chad

Meski memiliki populasi masyarakat Muslim tertinggi, Chad melakukan pelarangan jilbab bagi Muslimah. Mayoritas warga Chad atau sekitar 52 persen adalah Muslim, sementara Kristen dianut oleh sekitar 44 persen warga. Alasan pemerintah Chad melarang penggunaan jilbab adalah untuk menghindari kamuflase dari kalangan milisi.

5. Belgia

Meski tidak spesifik melakukan pelarangan terhadap penggunaan jilbab secara keseluruhan, namun Pemerintah Belgia membungkam HAM para Muslimah dengan melakukan pelarangan penggunaan cadar.

Pelarangan itu berlangsung sejak 2011. Otoritas Belgia melarang semua pakaian yang menutupi wajah di tempat-tempat umum seperti taman atau jalan. Jika perempuan kedapatan mengenakan cadar, maka dia akan didenda jutaan atau dipenjara selama tujuh hari.

7. Jerman

Jerman menjadi salah satu negara Eropa yang masih melakukan pelarangan jilbab di tempat atau profesi tertentu. Orang yang berprofesi sebagai pejabat pelayan publik dilarang berjilbab, begitupun bagi warga Jerman yang sedang berkendara atau memverifikasi identitas dalam catatan sipil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement