Rabu 31 Jan 2024 23:30 WIB

Alissa Wahid: Perubahan Nomenklatur Isa Al Masih Perlu Diapresiasi

Perubahan nomenklatur itu juga sesuai dengan prinsip moderasi beragama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Aktivis moderasi beragama Alissa Wahid.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aktivis moderasi beragama Alissa Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis moderasi beragama Alissa Wahid mengatakan perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional patut diapresiasi. Apalagi, jika perubahan nama itu berangkat dari inisiatif pemerintah.

"Kalau saya sih perlu diapresiasi, karena berangkatnya dari itu tadi, keinginan untuk menghormati dan menghargai. Itu alangkah baiknya. Nanti pada titik yang berbeda tentu saja umat Islam dan umat agama lain, umat Buddha, umat Hindu juga akan merasakan hal yang sama dalam konteks hari-hari ibadahnya mereka," ujar Alissa saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Putri almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan perubahan nomenklatur itu juga sesuai dengan prinsip moderasi beragama, utamanya tentang sikap toleransi.

"Sesuai (dengan prinsip moderasi beragama),  dalam konteks wujudnya toleransi itu. Toleransi itu kan landasannya saling memghormati, saling menghargai, dan melihat kebutuhan masing-masint pihak, itu yang dimaksud dengan sikap toleran," ucap Alissa.

Menurut dia, nomenklatur yang diubah itu merupakan hari besar umat Kristen dan Katolik. Maka, kata dia, sudah sewajarnya umat agama lain di Indonesia menghargai umat Kristen dan Katolik itu dengan mengembalikan kepada mereka.

"Saya kalau menganalogikan, ini persis dengan ketika Gus Dur memilih untuk mengembalikan nama Papua kepada warga Papua. Karena, warga Papua merasa bahwa identitas Papua itu yang menunjukkan martabat mereka. Justru ketika pulau Papua diberi nama Irian jaya, mereka merasa gak nyambung," kata Alissa.

"Jadi lebih ke penghormatan terhadap manusianya. Jadi kita juga menghormati martabat umat Kristen dan Katolik. Dan karena itu, maka sudah wajar kalau kita menyesuaikan dengan umat Katolik dan Kristen bagaimana menyebutkannya," jelas dia.

Dia menambahkan, moderasi beragama ini digagas untuk membangun kemaslahatan bersama dan meninggikan martabat kemanusiaan dengan prinsip andil, berimbang dan menghormati Indonesia sebagai kesepakatan berbangsa antar umat beragama, yang itu kemudian muncul dalam perilaku yang salah satunya adalah perilaku toleransi.

"Nah, mungkin di sini moderasi bergamaa kemudian menjadi landasan juga bagaimana umat Islam dan negara menyikapi soal nama hari libur ini. Jadi, toleransi antara warga negara yang lain dengan warga negara Kristen dan Katolik," kata Alissa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional. Berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta, Selasa (30/1/2024), menginformasikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Jokowi per 29 Januari 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement